LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan memberikan Asimilasi kepada 5 Warga Binaan, Selasa (22/2/2022). Pemberian Asimilasi tersebut dilakukan berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia