LITERASIPOST.COM, BADUNG | Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap 2 WNA, yakni MCM (Lk/36) asal Timor Leste dan AKG (Lk/27) asal Nepal, Selasa (4/7/2023). Keduanya diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian akibat tinggal di wilayah Indonesia















