November 25, 2024
Home Posts tagged NPWP
EKONOMI & PERBANKAN

Batas Akhir 30 Juni 2024, Wajib Pajak di Bali Diminta Segera Lakukan Pemadanan NIK jadi NPWP

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Progress kegiatan pemadanan NIK menjadi NPWP per 27 Desember 2023 telah tercapai sebanyak 1.020.852 NPWP Valid atau 82,01% dari 1.244.728 NPWP terdaftar di Bali. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK 03/2023 perubahan atas PMK Nomor 112/PMK 03/2022 yaitu terkait implementasi penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
NASIONAL

Diundur, Implementasi NIK sebagai NPWP Dimulai 1 Juli 2024

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Pemerintah menetapkan pengaturan kembali saat mulainya implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024. Hal tersebut diatur dalam
NASIONAL

Media Briefing, DJP Sampaikan Informasi Perpajakan Terkini

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan Media Briefing untuk memberikan informasi perpajakan terkini kepada awak media yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo didampingi jajarannya. “Hari ini, kami mencoba untuk menyampaikan beberapa update ataupun penambahan penjelasan (atas) beberapa isu yang kemarin beredar di
NASIONAL

DJP Resmi Gunakan NIK sebagai NPWP

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Sah, wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, masyarakat diberikan kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan. Menteri Keuangan (Menkeu)
NASIONAL

Makin Mudah, Urus Pajak Pakai NIK sebagai NPWP

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Neilmaldrin Noor mengatakan dengan adanya pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nanti, masyarakat akan semakin mudah dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. “Contohnya, kalau sebelumnya harus repot memiliki dua kartu identitas, nanti