LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Diresnarkoba Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., didampingi para Kasubdit menyampaikan Polda Bali berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tidak berizin dengan nilai fantastis hampir Rp2 miliar. Pengungkapan tersebut pada 14 September 2025 di 3 TKP, yakni TKP















