LITERASIPOST.COM, BULELENG | Sebagai komitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bali khususnya di wilayah pedesaan, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menggelar kegiatan edukasi OJK Ngiring ke Banjar. Sebagai implementasi dari amanat POJK No.6/POJK.07/2022 tentang
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Sebagai upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Renon kembali melaksanakan kegiatan edukasi “OJK Ngiring ke Banjar” yang kali ini di Kelurahan Renon, Kota Denpasar. Kegiatan edukasi diikuti
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melaksanakan kegiatan “OJK Ngiring ke Banjar” yang kali ini menyasar warga di Banjar Belong Gede, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Jumat (16/9/2022). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat tentang keuangan, waspada investasi, pinjaman online ilegal, dan Social Enginering.
LITERASIPOST.COM, KARANGASEM | OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi terkait edukasi keuangan dan waspada investasi yang ditujukan kepada masyarakat di Desa Kubu pada 4 Agustus 2022 dan Desa Tulamben pada 5 Agustus 2022. Kegiatan edukasi ini merupakan program “OJK Ngiring ke Banjar” yang telah dilaksanakan
LITERASIPOST.COM, BULELENG | Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri investasi bodong serta bisa membedakan pinjaman online (Pinjol) legal dan ilegal, kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan tersentralisasi di kota, tetapi juga menyasar ke daerah-daerah yang masih minim informasi terkait edukasi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terutama dalam hal waspada terhadap investasi dan pinjaman online ilegal. Melanjutkan program OJK Ngiring ke Banjar, dalam periode 1 minggu, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara




















