LiterasiPost.com, Denpasar – Momen Hari Raya Idul Fitri identik dengan budaya pulang kampung atau mudik, tetapi pada tahun ini pemerintah melarang kegiatan mudik bagi masyarakat selama 6 – 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengeliminir penyebaran Covid-19 agar tidak semakin















