November 25, 2024
Home Posts tagged Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital
NASIONAL

Penerimaan Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp22 Triliun Lebih, Pemerintah Siap Gali Potensi Lain

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Hingga 29 Februari 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp22,179 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp18,15 triliun, pajak kripto sebesar Rp 539,72 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp1,82