LITERASIPOST.COM – Jakarta | Hingga 30 September 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp42,53 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp32,94 triliun, pajak atas aset kripto
LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Sampai 30 Juni 2022, pemerintah berhasil menghimpun Rp7,1 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui perdagangan yang menggunakan sistem elektronik (PMSE). Jumlah tersebut berasal dari 97 penyelenggara PMSE yang telah melakukan pemungutan
















