LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Satuan Reskrim Polresta Denpasar menahan perempuan bernama Lutfi Lanisya (25) karena memalsukan surat hasil tes PCR. Ia diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Petugas mengamankan barang bukti berupa surat tes















