LiterasiPost.com, Denpasar – Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap kasus siber, yakni beredarnya postingan penistaan Hari Raya Nyepi (lebih khusus upacara Melasti) yang sempat viral di media sosial (medsos). Press Release dipimpin oleh Kasubdit V Cyber Crime AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci,