LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah memutuskan Ni Komang Widiastuti atau NKW bersalah, yaitu melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
Implementasi MBKM Magang Mandiri, FH UNUD Tanda Tangani Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Denpasar
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | FH UNUD dan Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Denpasar Kelas IA menjalin kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi dalam rangka Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kerja sama tersebut disahkan melalui penandatanganan kedua belah pihak: Dekan FH UNUD (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum)
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Denpasar dilaksanakan pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung terhadap terdakwa berinisial NAWP dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Badung, Senin (28/11/2022). Proses
LiterasiPost.com, Denpasar – I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS (Anggota DPD RI Dapil Bali) mengikuti proses mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (6/5/2021) terkait gugatannya terhadap koran Media Bali yang sudah berproses di Dewan Pers. Senator yang akrab disapa AWK ini menyampaikan bahwa sudah ada penilaian dan rekomendasi dari Dewan Pers, bahwa terdapat