LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi proses transformasi sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) melalui penguatan dan pengembangan regulasi serta kebijakan menuju industri yang sehat, kuat, dan melindungi konsumen agar mampu
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru sebagai upaya untuk mendorong transformasi industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Lima POJK yang telah diterbitkan pada akhir 2024 tersebut yaitu: ◾️POJK Nomor 34 tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
















