LITERASIPOST.COM – Badung | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, pada Senin (4/3/2024) melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli) dan/atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN)















