LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Ditressiber Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan data pribadi, dengan TKP di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih No. 12 Sesetan, Denpasar Selatan. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Bali Ranefli Dian Candra S.I.K.,















