LiterasiPost.com, Denpasar | Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jepang bernama Oyagi Shuka (22) mengajukan permohonan Pewarganegaraan RI di Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali. Wanita yang beralamat di Jl. Mertasari, Sanur, Denpasar dan berstatus sebagai mahasiswa itu menjalani















