LITERASIPOST.COM – BADUNG | Pilkada Serentak 2024 memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Mengawali tahapan ini, KPU Kabupaten Badung melalui PPK sedang merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih. Jumlah PPDP sendiri adalah 1 orang per TPS jika pemilih di TPS
LITERASIPOST.COM – BADUNG | Sebanyak 1.509 orang dibutuhkan sebagai Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan membuka kesempatan bagi masyarakat yang berkeinginan terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada