LITERASIPOST.COM – BADUNG | Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempercepat pelaksanaan sidak pungutan wisatawan asing (PWA) Rp150 ribu yang rencananya dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan. Namun, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi, akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan Maret 2024. Sidak akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2024 yang menyasar
















