LITERASIPOST.COM – KLUNGKUNG | Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot penerimaan daerah melalui Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 per wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Bali. Sejak diberlakukan 14 Februari 2024, kebijakan ini telah menyumbang pendapatan
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempercepat pelaksanaan sidak pungutan wisatawan asing (PWA) Rp150 ribu yang rencananya dilakukan mulai Mei 2024 setelah berjalan 3 bulan. Namun, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi, akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan Maret 2024. Sidak akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2024 yang menyasar
















