LITERASIPOST.COM, NUSA DUA | Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub) Nomor 98 tahun 2017 mengamanatkan penyediaan akses pada pelayanan jasa transportasi publik yang mengakomodir sarana dan prasarana layanan bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus. Fokus pada sistem