LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 10.00 WITA di Pengadilan Negeri Denpasar, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap terpidana Raymond Simamora. Raymond Simamora yang berprofesi sebagai pengacara itu sebelumnya dinyatakan