LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Imran Yusuf, S.H., M.H. melakukan Penghentian Perkara dengan mengedepankan keadilan Restoratif terhadap tersangka Abi Achmad als Abi yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP (pencurian), dimana tersangka melakukan pencurian
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Imran Yusuf, S.H., M.H. telah melakukan Penghentian Perkara dengan mengedepankan keadilan Restoratif terhadap tersangka I Made Eka Susila yang disangka melanggar Pasal 335 KUHP (pengancaman), dimana yang menjadi korban dalam perkara ini adalah I Ketut Sudendi yang merupakan paman kandung tersangka. Bahwa,