LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama tersangka Yusron Umar yang disangka melakukan tindak pidana melanggar pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP, bertempat di Rumah Restorative Justice Kejari Badung,
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) RI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Wilayah Hukum Bali dengan topik “Restorative Justice Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika” pada 1 Agustus 2022 di Aula FH Unud. Adapun 3 pengkaji dari Tim MA, yaitu: Dr. Budi Suhariyanto, SH., MH (peneliti
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada 19 Juli 2022 menyelenggarakan Seminar Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-62. Seminar tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH. yang menyampaikan bahwa tujuan
LiterasiPost.com, Jakarta – Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri. “Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100