LiterasiPost.com, Denpasar – Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (ganjal ATM lintas provinsi) yang menimpa dua korban, salah satunya adalah warga Jepang. Pelakunya sebanyak enam orang dan telah diringkus, yakni Gusnayadi (46), Dodi