LITERASIPOST.COM, GIANYAR | Rutan Kelas II B Gianyar menyerahkan seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Bima kepada Tim Brimob Polda NTB, Sabtu (5/2/2022). Napi tersebut terjerat kasus narkotika dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan. Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Muhammad Bahrun















