LITERASIPOST.COM, BANGLI | Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta untuk mengatasi over kapasitas, sebanyak 26 WBP Rutan Kelas IIB Bangli dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Senin (15/11/2021).















