LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 51 pelaku penyalahgunaan Narkoba dalam kurun waktu 1 September sampai 11 Oktober 2021 dari 36 kasus. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Losa















