LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 10.00 WITA di Pengadilan Negeri Denpasar, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap terpidana Raymond Simamora. Raymond Simamora yang berprofesi sebagai pengacara itu sebelumnya dinyatakan
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan penangkapan terhadap terpidana Stephanus Irawan dalam kasus penipuan pendirian Restoran Gang Manggo Casual Dinning & Pool, dimana Stephanus Irawan didakwa melanggar Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1)KUHP atau kedua pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim