LITERASIPOST.COM – Palembang | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat untuk meningkatkan literasi, inklusi keuangan dan perlindungan konsumen melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Demikian isi Perjanjian Kerja Sama















