LITERASIPOST.COM, DENPASAR | BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dengan enam pelaku selama bulan Januari hingga Maret 2023. Dari kasus tersebut diamankan barang bukti (BB) berupa Sabu-sabu/Metamfetamina sebanyak 319,64 gram dan Ekstasi/MDMA sebanyak 115 butir.