LiterasiPost.com, Jakarta | Polemik Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) tak kunjung selesai hingga saat ini. Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-undang Nomor 19/2019 tentang KPK, terkait Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C yang mengatur soal peralihan pegawai KPK