LITERASIPOST.COM, BADUNG | Imigrasi Ngurah Rai kembali memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan keimigrasian. Pada 15 April 2023, Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi seorang WN Ukraina berinisial HB (32) yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan untuk bekerja sebagai