Tanpa Dokumen, Puluhan Ekor Babi asal Jembrana Ditolak Masuk Ketapang
LITERASIPOST.COM, JEMBRANA | Karantina Pertanian Denpasar wilker Gilimanuk bekerja sama dengan Karantina Pertanian Surabaya wilker Ketapang melakukan penangkapan terhadap 2 truk yang mengangkut babi tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal sejumlah 36 ekor dan 34 ekor, Selasa (19/7/2022).
Babi tersebut berasal dari Jembrana, Bali yang rencananya dilalulintaskan dengan tujuan akhir ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Penanggung Jawab Karantina Pertanian Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Ludra berkoordinasi dengan Karantina Pertanian Surabaya Wilker Ketapang untuk melakukan penangkapan terhadap 2 truk yang mengangkut babi. Sesampainya di Ketapang, puluhan babi tersebut langsung ditolak ke daerah asal dengan pengawalan yang ketat oleh Pejabat Karantina Denpasar serta diberikan perlakuan biosekuriti maksimal di Instalasi Karantina Hewan wilker Gilimanuk.
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengungkapkan penolakan babi ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Pertanian Denpasar dalam mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Nasional PMK serta surat Menteri Pertanian terkait Lockdown Bali dari lalulintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK.
“Kami, Karantina Pertanian Denpasar sangat mengharapkan kolaborasi dengan instansi terkait di lapangan termasuk dari masyarakat luas, yang mana sangat diharapkan dapat memberikan informasi valid sehingga dapat lebih memaksimalkan pengawasan,” ungkap Terunanegara di ruang kerjanya.
Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku oleh Karantina Pertanian Denpasar bersama dengan instansi terkait dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK dan kesehatan ternak dapat terus terjaga. (igp/r)