Terbesar dalam Sejarah, Polda Bali Musnahkan Puluhan Kilogram BB Narkotika/Psikotropika
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Polda Bali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan psikotropika yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Bali selama tahun 2022 bertempat di halaman Ditresnarkoba Polda Bali, Jumat (24/6/2022).
BB yang dimusnahkan yakni Narkotika berupa Shabu/Metamfetamina seberat 35.179,18 gram; Ganja 2.669,4 gram; Kokain 133,3 gram; MDMA serbuk 1.335,68 gram; MDMA 796 butir (151,24 gram); serta Psikotropika (Metilfenidat) sebanyak 1.000 butir (150 gram).
“Pemusnahan BB narkotika dan psikotropika kali ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Polda Bali berdasarkan hasil ungkap kasus selama tahun 2022 ini,” ujar Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. saat memimpin acara pemusnahan menggunakan tungku insinerator, yang turut dihadiri oleh unsur-unsur terkait.
Dikatakan, total BB tersebut mencapai nilai Rp56 miliar dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan lebih dari 400 orang.
Wakapolda menegaskan bahwa pemusnahan BB ini menunjukkan keseriusan Polda Bali dalam memberantas peredaran Narkoba di masyarakat. Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia menjadi sasaran peredaran gelap Narkoba internasional. Terbukti, tahun ini Polda Bali berhasil menangkap 16 warga negara asing (WNA) atas kepemilikan narkotika.
“Ini mengindikasikan ada upaya pihak asing yang berusaha untuk melemahkan bangsa kita melalui Narkoba. Jika dibiarkan maka akan terjadi lost generation, dimana generasi berkualitas akan hilang yang berujung pada kehancuran bangsa ini,” pungkasnya. (igp)