November 7, 2025
EKONOMI & PERBANKAN

Tren Kenaikan Harga Properti di Bali Terjaga hingga Triwulan II-2025

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali menunjukkan harga properti residensial di pasar primer mengalami peningkatan sejalan dengan hasil survei di tingkat nasional.

Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 0,67% (yoy) dari 104,27 menjadi 104,97. Pertumbuhan IHPR pada periode laporan didorong oleh kenaikan harga di 3 tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36m2), menengah (luas bangunan antara 36m2 sampai dengan 70m2), dan besar (luas bangunan >70m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,85% (yoy); 0,39% (yoy); dan 0,31% (yoy).

BACA JUGA :  Dimeriahkan Bazzar Akhir Tahun, Alam Kulkul Boutique Resort Kenalkan Tampilan Baru

Pertumbuhan IHPR pada triwulan II 2025 didorong oleh kenaikan harga bangunan akibat meningkatnya harga faktor produksi. Mayoritas responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan dan upah kerja menjadi kontributor utama dalam peningkatan harga unit rumah.

Sementara itu, pada triwulan II 2025 pangsa penjualan berdasarkan tipe rumah masih relatif stabil, yaitu rumah ukuran kecil sebesar 25%, rumah ukuran sedang sebesar 54%, dan rumah besar sebesar 21%. Di tengah harga properti yang meningkat, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat penjualan properti residensial primer di Bali antara lain suku bunga KPR, keterbatasan lahan, uang muka rumah dan kenaikan harga bahan bangunan.

BACA JUGA :  Fapet UNUD Tanam 1.250 Bibit Hijauan Pakan Ternak Unggul di Bangli

Lebih lanjut, SHPR triwulan II 2025 menunjukkan bahwa porsi pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali masih sama dengan triwulan sebelumnya yang bersumber dari dana sendiri milik developer sebesar 56%, dana pinjaman bank sebesar 38%, dan dana dari pembeli sebesar 6%.

Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 62%, sedangkan skema lainnya yaitu cash bertahap dan cash keras masing-masing tercatat sebesar 35% dan 3% dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali. (L’Post/r)

Related Posts