UNUD dan Sekretariat Kabinet Tanda Tangani Nota Kesepahaman
LITERASIPOST.COM, JIMBARAN | Universitas Udayana (Unud) menjalin kerjasama dengan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (7/6/2023). Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Rektor yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika, Dekan Fakultas Ilmu Budaya beserta jajaran, UPT Bahasa, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Farid Utomo SH.,MH beserta jajaran.
Wakil Rektor Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam sambutannya memperkenalkan sekilas tentang Universitas Udayana yang memiliki dua lokasi kampus yakni di Kampus Bukit Jimbaran dan Kampus Denpasar serta rencana pengembangan kedepan. Melalui kerjasama dengan Sekretariat Kabinet ini diharapkan dapat mendukung transformasi Unud dari BLU bergerak menjadi PTNBH.
Pelaksanaan penandatanganan MoU ini nantinya diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan lebih detail dan riil dengan unit kerja terkait di Universitas Udayana yang dalam hal ini diusung oleh Fakultas Ilmu Budaya, yang secara spesifik akan dilaksanakan dalam program penerjemah yang menjadi salah satu titik awal kerjasama antara Fakultas Ilmu Budaya Unud dengan Sekretariat Kabinet yang nantinya akan berlanjut dengan pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi lainnya diantaranya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) maupun kegiatan lain. Kerjasama ini diharapkan dapat berkelanjutan dan mendukung salah satu indikator kinerja Unud baik dalam hal MBKM maupun kerjasama perguruan tinggi.
Sementara Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Farid Utomo SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan dalam kegiatan ini pihaknya turut mengajak Tim yang menjadi motor dalam kerjasama ini. Dalam dunia yang semakin global dan bahasa semakin banyak ragamnya, sementara kebutuhan SDM untuk penerjemah masih sangat minim.
Banyak pemerintah daerah tidak memiliki penerjemah padahal untuk memajukan daerah dibutuhkan juga kemampuan bahasa asing. Hal ini mendasari kerjasama dengan Universitas di dalam negeri dan luar negeri. Tidak hanya dalam mencetak SDM penerjemah tetapi juga yang profesional, khususnya nanti bisa dipakai di pemerintahan pusat maupun didaerah. Pihaknya sangat berbahagia bisa bekerjasama dengan Unud dalam meningkatkan kapasitas SDM khususnya penerjemah. Kedepan diharapkan kerjasama ini tidak hanya tanda tangan MoU saja tetapi lebih pada kegiatan nyata yang dilaksanakan kedua belah pihak. (igp/r)