November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

WNA Korsel Meninggal di Kamar Hotel, Diduga Akibat Sesak Nafas

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian WNA asal Korea Selatan meninggal di kamar hotel. Pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 12.50 Wita di Hotel Mahogany, Jl. By Pass Ngurah Rai Taman Mumbul No 1, Kutsel, Kabupaten Badung, KMJ (54/pr) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar 308.

Korban diketahui merupakan salah satu tim/kru exhibitor Korea Selatan yang mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan delegasi Korea Selatan dalam pelaksanaan konferensi WWF 2024.

BACA JUGA :  Kejari Badung Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Denpasar

Menurut keterangan saksi WNA asal Korsel, EDH, yang merupakan rekan kerja korban, sekitar pukul 10.15 Wita ia mencoba menghubungi korban melalui handphone namun tidak ada jawaban. Ia merasa khawatir, lalu meminta bantuan staf hotel untuk membuka kamar korban menggunakan master kunci.

Setelah pintu kamar terbuka dengan posisi saksi masih berada di pintu kamar, ia melihat korban tergeletak di bawah wastafel kamar mandi. Ia kemudian meminta bantuan staf hotel untuk masuk ke dalam kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban.

Melihat kondisi korban, rekan korban meminta agar menghubungi call 911 (medis) dan saksi langsung turun untuk mencari ambulance. Pada pukul 11.02 Wita tim medis beserta ambulance dari RS Bali Jimbaran tiba di hotel, lalu melakukan pemeriksaan awal dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke RS UNUD Jimbaran. Saksi juga menghubungi konsulat Korea Selatan untuk pengurusan korban di rumah sakit.

Pukul 14.30 Wita unit Inafis Polresta Denpasar tiba di Hotel Mahogany dan langsung melakukan olah TKP di Kamar 308.

BACA JUGA :  Gelar Bimbingan Kepribadian, Bapas Denpasar Gembleng Klien Pemasyarakatan Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Saksi menyebutkan terakhir kali bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 Wita. Saksi bernama HL yang juga rekan kerja korban, menerangkan pada 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, saat di lokasi konferensi WWF di BICC, korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dada korban merasa sesak dan sakit. Korban sempat mendapatkan pemeriksaan di klinik BICC dan kemudian dilanjutkan untuk pemeriksaan ke RS BIMC Nusa Dua dan telah diberikan obat.

Korban sejak 21 Mei 2024 tidak mengikuti kegiatan WWF dan pada 22 Mei 2024 sekitar sore hari korban datang ke lokasi acara hanya untuk melihat-lihat saja, namun tidak mengikuti kegiatan tim. Kemudian korban pamit untuk istirahat.

Para saksi sudah berupaya agar korban bisa pulang lebih awal dikarenakan mereka khawatir dengan kondisi korban dan sudah disiapkan tiket pesawat. Rencananya korban pada Jumat (24/5) dijadwalkan cek out kembali ke negaranya.

Jenazah korban untuk sementara dititipkan di RSUP Prof. dr I G N G Ngoerah Denpasar (Sanglah) guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Inafis.

BACA JUGA :  DPM FK UNUD Sosialisasikan PHBS kepada Siswa SD

Personil Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan telah berkoordinasi dengan Konsulat Korea Selatan dan translater untuk hadir di TKP, sekaligus menyaksikan proses olah TKP dan pengiriman jenazah ke rumah sakit Bali Mandara.

“Untuk keterangan hasil pemeriksaan lebih lanjut mari kita tunggu dari pihak rumah sakit Prof Ngoerah yang menangani dan kapan jenasah akan dipulangkan ke negaranya, kita masih menunggu keputusan dari pihak Konsulat Korsel,” ucap KBP Jansen. (igp/r)

Related Posts