November 25, 2024
BALI

Amankan Keandalan Pasokan Listrik, PLN Gandeng Pemkab Tabanan

LITERASIPOST.COM, TABANAN | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan keandalan pasokan listrik selalu terpenuhi. Dalam menjaga keandalan pasokan listrik, peran berbagai pihak amat diperlukan, salah satunya adalah dukungan dari pemerintah setempat.

Sejalan dengan hal ini, PLN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengajak masyarakat untuk turut serta dalam meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan keandalan pasokan listrik. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 671/1157/Perekonomian tentang Dukungan Keandalan Pasokan Tenaga Listrik di Kabupaten Tabanan yang diterbitkan sejak 31 Maret lalu.

BACA JUGA :  Jelang Puncak Acara G20 di Bali, Mendagri Tinjau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu

“Kami mendukung upaya PLN dalam melistriki masyarakat, oleh karena itu di dalam SE ini kami sampaikan poin – poin penting agar masyarakat turut peduli dan memberikan kontribusinya sesuai kapasitasnya masing-masing,” ungkap Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Pihaknya menjelaskan peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keandalan pasokan listrik antara lain dengan memperhatikan pohon – pohon di sekitar lingkungannya supaya ketinggiannya tidak mencapai jaringan listrik.

“Jika ketinggiannya sudah mendekati jaringan listrik sebaiknya hubungi petugas PLN untuk dilakukan pemangkasan, karena jika dipangkas sendiri ada risiko bahaya listrik,” terangnya.

BACA JUGA :  Siap Pimpin Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Jurus Capai "Net Zero Emission" 2060

Ia juga menambahkan agar masyarakat juga turut memperhatikan aktivitas yang dilakukan di sekitar jaringan listrik, salah satunya ketika bermain layangan hendaknya memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik.

“Kami memahami bahwa bermain layangan menjadi tradisi yang sudah membudaya turun temurun, namun kebutuhan listrik adalah hal yang vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga masyarakat mau tidak mau harus peduli dan memberikan perhatian khusus saat bermain layangan,” tegas Bupati terpilih periode 2021-2024 itu.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Selatan, Bobby Cristya Surya mengatakan bahwa PLN mengapresiasi kepada Pemkab Tabanan yang telah aktif menerbitkan Surat Edaran yang mendukung upaya PLN dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Sambut Kunjungan Institut Kesehatan Rajawali Bandung, PS Farmasi FMIPA UNUD Adakan Kuliah Singkat

“Kami berharap sinergi ini nantinya dapat menular kepada pimpinan pemerintah setempat lainnya, agar masyarakat makin peduli dan memahami pentingnya menjaga keberlangsungan keandalan pasokan listrik,” jelas Bobby.

Dirinya juga menekankan pentingnya melapor kepada petugas PLN saat masyarakat menemukan kondisi-kondisi yang dianggap dapat membahayakan.

“Segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123 jika menemukan kondisi yang mengganggu jaringan listrik dan membahayakan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Wapres Serahkan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

Delapan hal penting yang dirangkup dalam Surat Edaran ini antara lain : Tidak menanam pohon yang diperkirakan ketinggiannya mengganggu jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon yang berada di dekat jaringan tenaga listrik dengan batas aman minimal 3 meter dari jaringan tenaga listrik; Memangkas pohon atau dahan yang berpotensi mengganggu fungsi fasilitas lalu lintas; Tidak melaksanakan aktifitas bermain layangan di sekitar jaringan tenaga listrik; Tidak memasang antena TV dekat dengan jaringan tenaga listrik; Memberikan akses secara sukarela tanpa mempersyaratkan apapun kepada petugas PLN untuk memangkas pohon yang berpotensi membahayakan jaringan tenaga listrik; Segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau ke kantor PLN terdekat apabila menemukan kondisi mengganggu jaringan tenaga listrik.

Dan terakhir merupakan himbauan khusus yang dialamatkan kepada para Camat di Kabupaten Tabanan agar Surat Edaran ini dapat ditindaklanjuti disampaikan kepada para Perbekel di wilayahnya masing-masing. (igp/r)

Related Posts