November 25, 2024
BALI

Gangguan Layang-layang Berkurang, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memahami pentingnya keamanan jaringan listrik dengan bermain layang- layang di tempat yang lebih aman.

Senior Manager Komunikasi & Umum PLN UID Bali, Krisantus Hendro Setyawan menyebutkan saat ini akumulasi gangguan berulang hingga akhir April 2022 di PLN UID Bali sebanyak 432 kali. Jika dibandingkan dengan gangguan berulang periode tahun sebelumnya sebesar 545 kali, berarti terdapat penurunan sebesar 20,73 persen.

BACA JUGA :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Korem 163/Wira Satya Budidayakan Lele dan Hidroponik

“Penyebab utama gangguan berulang di tahun sebelumnya adalah akibat layang-layang dan tahun ini penyebab utama layang-layang menurun, ini berarti intensitas masyarakat bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik sudah berkurang,” jelas Krisantus.

Menurutnya, PLN tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap jaringan listrik PLN dengan menghindari bermain layang-layang di sekitar jaringan PLN. Khususnya yang menggunakan layang-layang berkawat yang dapat menghantarkan listrik.

Dia mengatakan layang-layang berkawat sangat berbahaya apabila menempel pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV karena dapat mengakibatkan gangguan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa.

BACA JUGA :  Kolaborasi PLN dan SGC-China, Sejuta Pelanggan di Indonesia Nikmati Digitalisasi kWh Meter

“Korsleting listrik bisa berakibat terganggunya pasokan listrik tak hanya masyarakat termasuk ke fasilitas-fasilitas umum yang penting seperti rumah sakit, kantor-kantor pemerintahan, bandara dan tempat-tempat lainnya yang vital,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan pemerintah setempat, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi yang turut mendukung upaya PLN dalam mengamankan jaringan listrik salah satunya dengan terbitnya Peraturan Gubernur no 83 tahun 2022 tentang Penataan/Perapian Pohon dan Bermain Layang-layang.

BACA JUGA :  Kuliah Dosen Tamu, Program Magister Ilmu Ekonomi FEB UNUD Hadirkan Kepala Balitbang Badung

“Dukungan pemerintah setempat dengan menerbitkan peraturan ataupun kebijakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya listrik sekaligus mengamankan keandalan pasokan listrik sangat kami apresiasi,” kata Krisantus.

Selain itu, Ia juga berharap saat menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan mendatang, masyarakat tetap memperhatikan pemasangan penjor dengan memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik PLN.

BACA JUGA :  Sambut KTT AIS 2023, PLN dan MDA Gandeng Pelayang Bali Hadirkan Listrik Aman

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor, yakni 2,5 metee dari jaringan listrik,” imbuhnya.

Terakhir, dirinya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada PLN jika menemukan potensi bahaya pada jaringan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. (igp)

Related Posts