November 7, 2025
BALI

Bali Masuk Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat BBM, Masyarakat Diharapkan Mendaftarkan Kendaraannya

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Tingginya antusiasme masyarakat untuk turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota/kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id di antaranya wilayah Bali di Kota denpasar dan beberapa kabupaten.

Hal ini diungkapkan Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochhammad Idhani di Denpasar, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA :  Rotary Club of Bali Taman D3420 Sumbang Ratusan Paket Sembako di SD 17 Pemecutan

“Dari beberapa kota/kabupaten yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli lalu, telah masuk sebanyak lebih dari 135 ribu data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Per 18 Juli telah dilakukan perluasan dengan total 519 kota/kabupaten di Indonesia termasuk Kota Denpasar dan 8 kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali. Untuk Kabupaten Karangasem dan Klungkung pendaftaran baru akan dibuka pada Minggu ke-4 bulan Juli ini,” ungkap Deden.

Adapun booth pendaftaran di Bali sebagai berikut:
• Kota Denpasar – Kantor Sales Area, Jl. Sugianyar No. 10, SPBU 5180130 Jl. Hayam Wuruk No. 142 dan SPBU 5480138 Jl. Teuku Umar Barat.
• Kab. Badung – SPBU 5480317 Jl Teuku Umar Barat Kerobokan Kelod dan SPBU 5480308 Desa Kapal.
• Kab. Jembrana – SPBU 5482213 Kel. Pendem.
• Kab. Tabanan – SPBU 5482117 Jl. By Pass Kediri dan SPBU 5482102 Ds. Abiantuwung.
• Kab. Bangli – SPBU 5480607 Jl. Kintamani Ds. Bayung Gedhe.

Salah satu booth pendaftaran di Bali. (Foto: ist)

• Kab Buleleng – SPBU 5481102 Jl. Pang. Sudirman Singaraja.

• Kab. Jembrana – SPBU 5482202 Jl. Raya Gilimanuk.
Kab. Gianyar – SPBU 5480504 Jl. Raya Semebaung.

Dikatakan, dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu Solar dan penugasan yaitu Pertalite ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran, dimana pengguna yang seharusnya tidak berhak tapi ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi. Hal ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

BACA JUGA :  BULOG Bali Serap Gabah Petani Selama Musim Panen sampai Akhir Tahun

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. Pararel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran,” jelasnya.

Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” lanjut Deden.

BACA JUGA :  BEM F-Par UNUD Bekerja Sama dengan Indonesia Tourism Watch Gelar Tourism Symposium dan Tourism Festival

Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli 2022, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.

“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https ://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden.

BACA JUGA :  OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital Bank Umum

Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” pungkas Deden.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (igp)

Related Posts