January 15, 2025
POLITIK & INSTANSI

Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Warga Terjaring Langgar Prokes

LiterasiPost.com, Denpasar –
Hari pertama pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar, tim yustisi melakukan sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Senin (11/1/2021).

Dalam sidak tersebut, Tim yustisi menjaring 8 orang yang melanggar Prokes, yakni tidak memakai masker. Dimana, 7 pelanggar dikenai denda masing-masing sebesar Rp100 ribu dan 1 orang yang diberikan sanksi administrasi serta pemberian sosial berupa push up.

BACA JUGA :  HI UNUD Gelar Webinar Kurikulum Berdasarkan KKNI

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam operasi ini pihaknya melibatkan tim gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri serta didukung Perbekel beserta perangkat Desa Ubung Kaja. “Pelanggaran masih tetap ada dan perlu digencarkan sosialisasi Prokes,” kata Sayoga.

Dikatakannya, penerapan denda ini karena melanggar Pergub No. 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19). “Pengenaan sanksi ini sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker,” imbuhnya.

Ada hal unik yang terjadi dalam sidak ini, dimana satu pelanggar mencoba menghindari petugas karena tidak menggunakan masker. Ia pun mencoba bersembunyi di samping truk, namun akhirnya diketahui oleh petugas. “Sidak ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

BACA JUGA :  Siap Gelar MUBES di Bali, Aktivis '98 Bersama Prabowo Membangun Indonesia

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai menyampaikan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga penularan Covid-19 segera bisa diatasi.

“Mari bersama-sama dengan kesadaran dan kedisiplinan mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan syringe tangan,” ajak Dewa Rai. (igp)

Related Posts