November 7, 2025
HUKUM & KRIMINAL

BNNP Bali Ungkap Enam Kasus Narkotika, Diantaranya Kokain dari Inggris Senilai Rp1 Miliar

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, yakni jaringan ganja Medan-Bali dan jaringan kokain.

Tim Pemberantasan BNNP Bali bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Bali memperoleh informasi terkait dugaan adanya kurir narkotika jenis ganja di daerah Jalan WR Supratman Denpasar. Pada 12 Oktober 2022 tim berhasil mengamankan FN (asal Pegayaman, wirausaha, 28) dan RN (asal Banyuwangi, tukang bangunan, 25). Tim juga mengamankan barang bukti (BB) berupa paket berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total 3.996,11 gram.

BACA JUGA :  Imigrasi Ngurah Rai Tangkap WNA Overstay dan Segera Deportasi WNA Langgar Aturan Keimigrasian

Selanjutnya tim kembali mendapatkan informasi terkait dugaan adanya kurir ganja di daerah Desa Sumerta Kaja Denpasar. Pada 14 Oktober 2022 tim menangkap SJ (asal Jakarta, karyawan swasta, 21) dan MA (asal Tegal, karyawan swasta, 21). BB yang diamankan berupa ganja 4.758,19 gram; 250 butir pil mengandung Metamfetamina 141,08 gram; serta ganja 1,54 gram.

Pada 31 Oktober 2022 Tim Pemberantasan menangkap IA (Jakarta, ojek online, 25) dan MS (Jakarta, mahasiswa, 23) di rumah kos Jalan Satelit Denpasar dengan BB berupa tanaman kering ganja seberat 667,72 gram dan 1,12 gram. Dari pengembangan kedua pelaku akhirnya diamankan CP (Jakarta, gamer freelance, 25) dengan BB berupa 4 bungkus paket berisi tanaman kering ganja 1.306,22 gram. Masih hasil pengembangan, selanjutnya diamankan LV (Jakarta, mahasiswa, 24) di kamar kos Jln Pulau Bawean Denpasar dengan BB berupa tanaman ganja 17,43 gram.

Sementara itu untuk jaringan kokain, Tim BNNP Bali bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil mengamankan AJ (Bondowoso, ojek online, 29) saat mengambil paket di jasa titipan Jln Tjok Agung Tresna Denpasar pada 30 November 2022. Paket tersebut berupa plastik klip berisi bubuk putih yang diduga kokain dari Inggris seberat 200,76 gram. Peran AJ saat ini masih dalam pendalaman.

BACA JUGA :  Tim Bina Desa BEM FP UNUD Adakan Sosialisasi Peningkatan Daya Saing Produk Stroberi

“Untuk ganja keseluruhan ada lima kasus dengan delapan tersangka, dengan BB ganja 10.745,33 gram dan BB pil sebanyak 250 butir mengandung Metamfetamina 141,08 gram. Juga satu kasus kokain dengan satu tersangka, dengan BB seberat 200,76 gram. Kokain ini kalau dihitung bisa senilai 1 miliar Rupiah lebih,” ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya saat Press Release di halaman kantor BNNP Bali, Denpasar, Rabu (7/12/2022).

“Kami terus berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda kita menuju Generasi Emas 2045, sehingga kita semua punya tanggung jawab untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bali. War on Drugs, Speed up Never Let up,” tegasnya. (igp)

Related Posts