November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Bali Hadiri Penutupan Rapim Polri Tahun 2021

LiterasiPost.com, Denpasar –
Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menghadiri penutupan Rapim Polri secara Daring (Dalam Jaringan) di Gedung Rupatama Polda Bali, Rabu (17/2/2021).

Turut hadir Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, dan seluruh Pejabat Utama Polda Bali, serta Kapolres Jajaran. Kegiatan ini sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

BACA JUGA :  KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang di Bali

Dari Mabes Polri, Rapim Polri tahun 2021 dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan PJU Mabes Polri serta seluruh jajaran Polri baik dalam maupun luar struktur Polri.

Di hari kedua pelaksanaan Rapim Polri ini ada beberapa narasumber yang memberikan pembekalan, yaitu Irwasum Polri, Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Asrena Kapolri, Asops Kapolri dan diakhiri pembulatan dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA :  Mahasiswa PSMIL Laksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Nusa Lembongan

Dalam arahannya Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan, menindaklanjuti penekanan Presiden RI terkait Covid-19, Polri siap mendukung penanggulangan paripurna Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri guna mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia maju.

“Transformasi Polri yang Presisi siap mendukung penanggulangan Covid-19, secara aktif mendisiplinkan 3M, mendukung 3T dan PPKM berskala mikro dan mendukung pelaksanaan vaksinasi massal untuk menghasilkan Herd Imunity TNI-POLRI berperan dalam kelancaran proses distribusi, pengamanan vaksin, termasuk vaksinator,” ujar Wakapolri.

Selain itu Wakapolri menegaskan agar jajarannya lebih mengedepankan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolda Bali Terima Audiensi PT Tri Jagabaya Bali

“UU ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” kata Gatot.

Wakapolri juga Menambahkan agar segera memberlakukan layanan kepolisan dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi pada Command Center agar dapat segera merespon pengaduan masyarakat.

Diakhiri pembulatan dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dilanjutkan dengan pernyataan penutupan Rapim Polri Tahun 2021. (igp/r)

Related Posts