October 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Bali Menuju Ekonomi Hijau, BI Dukung Lewat Kebijakan Makroprudensial

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Ekonomi Hijau itu merupakan tuntutan pada saat ini, karena dunia seperti di Eropa dan Amerika juga sudah mulai mendorong Ekonomi Hijau. “Yang bisa kita lakukan tentunya adalah sebuah langkah kecil, kemudian bisa menjadi sebuah langkah besar, katakanlah kita dorong untuk penciptaan ekosistem seperti untuk sustainable food, zero waste, saya rasa itu merupakan sebuah cara untuk bisa terus mendorong ekonomi hijau,” ungkap Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja di sela-sela “Sarasehan Menuju Ekonomi Bali yang Hijau, Tangguh dan Sejahtera” bertempat di lobi KPw Bank Indonesia Bali, Denpasar, Senin (31/7/2023).

Dikatakan, Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensial memberikan insentif untuk penyaluran kredit ke sektor hijau. Pemda pun bisa mendorong melalui regulasi ataupun dukungan-dukungan lainnya yang bisa mengembangkan sektor-sektor ke arah ekonomi hijau, seperti pertanian, hortikultura atau industri kendaraan listrik.

BACA JUGA :  Kolaborasi, PENDOPO Tampilkan Fashion Show Buleleng Kita

Erwin menjelaskan Bank Indonesia memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023, mencakup:

1) Penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau.

2) Penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, yang terdiri dari (a) insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%; (b) insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi; dan (c) insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%.

BACA JUGA :  Pemkot Denpasar Apresiasi Bank Sampah Berbasis Masyarakat dan Sekolah

3) Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

Sarasehan ini juga menghadirkan pembicara Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, serta dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali dan mantan Kepala KPw Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho. (igp)

Related Posts