Kerja Sama BNNP Bali dan Sumut Bongkar Sindikat Ganja Daerah Kuta
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Menjelang akhir tahun 2023, pada Kamis (30/11/2023) Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil membekuk jaringan ganja yang beroperasi daerah wisata Kuta dengan modus paket kiriman melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen BNNP Sumatera Utara (Sumut) mengenai paket kiriman yang diduga bermuatan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pemberantasan BNNP Bali melalukan control delivery sampai di daerah Jl. Bhineka Jati Jaya dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial BLV dengan barang bukti narkotika diduga ganja seberat 1.014,51 gram bruto atau 938,65 netto.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan, bahwa BLV menerangkan dirinya masih menyimpan narkotika di tempat kos di daerah Kuta. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat 2,85 gram bruto atau 1,33 gram netto.
“Dari dua TKP tersebut, berhasil disita total narkotika jenis ganja berat 1.017,35 gram bruto atau 939,97 gram netto,” terang Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP.
BLV (24) merupakan pria kelahiran Medan, Sumatra Utara, yang berprofesi sebagai instruktur surfing di wilayah Kuta. Adapun peran pelaku dalam kasus tersebut adalah sebagai pengedar yang beroperasi di daerah Kuta.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya terhadap barang bukti dan pelaku diamankan ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan jaringan lebih lanjut. (igp/r)