October 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Tarif Parkir di Denpasar Naik Mulai 1 Mei 2024, Ada Asuransi Kehilangan

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melakukan penyesuaian tarif parkir per 1 Mei 2024. Tarif baru yakni bus/truck Rp30.000, mobil box Rp8.000, kendaraan roda empat Rp3.000 dari Rp2.000 dan sepeda motor Rp 2.000 dari Rp1.000.

Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa menyampaikan kenaikan tarif parkir ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 64 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. “Sudah lima tahun lebih belum ada penyesuaian. Sementara daerah lain sudah ada penyesuaian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Laporkan Hj Desak Darmawati, PHDI Bali Minta Kapolda Bali Menindaklanjuti

Pihaknya juga mengimbau juru parkir (Jukir) agar semangat memberikan pelayanan parkir dan kenyamanan kepada masyarakat sehingga pelayanan perparkiran di Kota Denpasar semakin optimal.

“Bukan kami yang menaikkan, tapi ada kajian terlebih dahulu. Dari kajian akademis LPPM UNUD didapatlah nilai penyesuaian tersebut. Ada banyak pertimbangan dalam kajian itu, baik ekonomi maupun sosial,” terang Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, Nyoman Putrawan.

Terkait pelayanan petugas parkir, pihaknya akan melakukan monitor ke setiap titik parkir. “Kami akan melakukan perbaikan, kami memastikan pelayanan parkir sesuai standar yang diharapkan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Melonjak, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 242 Orang

Menyinggung terjadinya kehilangan, pihaknya mengaku telah menyediakan asuransi sebagaimana yang tertuang dalam Perwali. Ganti rugi kehilangan akan diberikan untuk kehilangan utuh dan bukan sebagian atau akibat kelalaian. 

“Uang parkir itu masuk ke pendapatan daerah, hingga operasional, bukan ke kantong pribadi,” tegasnya.

Pada tahun 2023, pendapatan parkir tepi jalan berkisar Rp10 miliar setahun dan parkir gedung/pelataran Rp6 miliar lebih. Jumlah petugas parkir tepi jalan sebanyak 437 orang yang tersebar di 450 titik. (igp/r)

Related Posts