April 16, 2026
NASIONAL

Holding Ultra Mikro Dinilai Bahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

LiterasiPost.com, Jakarta –
Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto menilai rencana pembentukan Holding Ultra Mikro berbahaya. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.

Ia mengatakan semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.

BACA JUGA :  Hari Anak Nasional 2025: ITDC Edukasi Anak Bangsa tentang Pariwisata Inklusif dan Berkelanjutan

“Ini kan ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) berarti kan konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (14/3/2021) sore.

Ia mengungkapkan pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Pasalnya, Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.

BACA JUGA :  Bandara Ngurah Rai Naik Lima Peringkat dalam Skytrax World Airport Awards 2026

“Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Ini yang gak bener! Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis,” tegas Suroto.

“Ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya,” lanjut dia.

BACA JUGA :  Sambut Nataru, Ribuan Personel PLN Bali Disiagakan

Suroto bahkan menyebut rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.

“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu jelas. Pemerintah ini sudah ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang gak boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya,” ungkapnya. (igp/r)

Related Posts