October 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

KPU Badung: KPPS Tak Boleh Masuk Sipol, Harus Mandiri!

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Persiapan penyelenggara pemilu di tingkat TPS atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sampai saat ini sudah 100 persen. Rekrutmen KPPS dilakukan melalui dua metode, yakni rekrutmen terbuka yang telah berakhir pada 28 September 2024. Kemudian ditindaklanjuti oleh PPS, dimana di Kelurahan Benoa masih kekurangan 25 orang namun saat ini sudah terpenuhi.

“Sehingga jumlah KPPS di Badung sudah genap 5.327 orang untuk 761 TPS, terdiri dari 759 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas yaitu masing-masing 1 TPS di Lapas laki-laki dan Lapas perempuan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara saat acara NGOPI (Ngobrolin Pilkada Serentak 2024) bersama awak media di Dalung, Selasa (1/10/2024). Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Badung, IGKG Yusa Arsana Putra.

BACA JUGA :  Cicilan Bulanan Bikin Stres? Atur Lagi dengan Cara Ini!

Dikatakan, saat ini proses pembentukan Ad-hoc masih dalam tahapan penelitian administrasi, seperti kelengkapan berkas, cek Sipol (data Parpol) dan lainnya. “Kami dengan tegas menyampaikan ke teman-teman Badan Ad-hoc, PPK dan terutama PPS sebagai leading sektor dalam pembentukan KPPS serta perpanjangan tangan KPU di tingkat desa, bahwa KPPS tidak diperkenankan bagi orang yang tercatat di Sipol dengan alasan apapun, entah dicatut ataupun sadar, karena di Kabupaten Badung kami menginginkan penyelenggara itu betul-betul bebas dari Sipol. Jika ada, maka kami sarankan agar diganti, karena jika ada sengketa atau gugatan Pemilu di MK dikemudian hari salah satu faktor penyebabnya oleh penyelenggara yang tidak mandiri,” tegasnya.

KPPS yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan secara serentak oleh PPS pada Rabu (2/10/2024). Kemudian dalam tentang waktu hingga 7 Oktober 2024 akan dilakukan penetapan kembali oleh PPS melalui Surat Keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Badung. Selanjutnya dari 7 Oktober 2024 selama satu bulan ke depan, KPU memiliki kesempatan untuk berkoordinasi dengan calon KPPS terkait kesiapan siapa KPPS yang akan bertugas sebagai Sirekap. Pelantikan KPPS direncanakan pada 7 November 2024.

BACA JUGA :  Wahana Tingkatkan Kapasitas UMKM, Pemkot Denpasar Apresiasi BJCW 2023

“Pada pelantikan nanti akan dilaksanakan pula penanaman pohon bagi seluruh jajaran baik di KPU Badung, PPK, PPS sampai KPPS secara serentak di seluruh Badung, bahkan di Bali karena ini juga program dari KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini mencerminkan bahwa kami mengembalikan lagi bahan-bahan baku yang telah kami gunakan sebagai logistik, kami kembalikan ke alam melalui penanaman pohon,” pungkas Rio. (IGP)

Related Posts