November 26, 2024
POLITIK & INSTANSI

Distribusi Logistik hingga H-1, KPU Bali Tak Izinkan Simpan di Rumah Pribadi

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Dalam rangka penyampaian informasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi Bali mengadakan kegiatan Coffee Morning Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Denpasar, Senin (25/11/2024). Coffee Morning kali ini merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan serupa yang diadakan berkeliling ke seluruh kabupaten/kota.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan pertemuan yang dikemas santai ini dihadiri oleh Forkopimda serta pihak BMKG dan BPBD. Pihaknya mengatakan hal ini penting dilakukan untuk mengecek kesiapan akhir, termasuk informasi apapun dari intelijen, kepolisian maupun Bawaslu agar bisa segera disikapi dalam rangka persiapan pungut hitung pada 27 November 2024.

BACA JUGA :  Ngurah Ambara Kunjungi BPS, Data dan UMKM Jadi Prioritas Utama

“Pada Pilkada ini, saya sarankan KPU kabupaten/kota untuk membuat video pendek terkait testimoni terakhir saat penutupan TPS apakah ada pelanggaran atau kecurangan? Kita akan punya 6.795 video, gunanya untuk memayungi kita yang mana biasanya dunia maya ini kejadiannya di luar Bali tapi ditulis di Bali, kita tidak mau hoaks seperti itu, justru kami ingin menunjukkan Pemilu di Bali ini aman dan damai,” kata Lidartawan.

Untuk distribusi logistik, dipastikan per 25 November 2024 seluruh armada dikerahkan ke desa/kelurahan. Pada 26 November 2024 sore harus sudah ada laporan ke KPU Provinsi Bali bahwa semua logistik sudah clear atau terdistribusi beserta pengamanannya.

BACA JUGA :  Setiap Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

“Kami tidak mau ada logistik atau kotak suara yang disimpan di rumah pribadi, entah itu Kelian, semua harus disimpan di tempat yang bisa dikontrol oleh pengamanan misalnya di kantor desa,” sebutnya.

Terkait antisipasi cuaca, dengan adanya link yang diberikan oleh BMKG maka KPU kabupaten/kota sudah bisa mengetahui kondisi cuaca sebagai dasar untuk melakukan pengiriman logistik. (IGP)

Related Posts