KPU Tetapkan Jaya Negara dan Arya Wibawa Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar
LiterasiPost.com, Denpasar –
KPU Kota Denpasar memutuskan dan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Terpilih Tahun 2020 atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE, MM dengan perolehan suara sebanyak 184.655 atau 81,21 persen dari total suara sah. Penetapan tersebut berlangsung pada rapat pleno terbuka KPU Kota Denpasar di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Sabtu (23/1/2021).
Penetapan paslon terpilih ini merupakan tahapan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pilwali Kota Denpasar dan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Indonesia.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan seluruh tahapan Pilwali telah berjalan dengan aman dan lancar, serta terhindar dari marabahaya pandemi.
“Pada hari ini adalah momentum yang membahagiakan bagi masyarakat Kota Denpasar, dimana KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020,” kata Arsa Jaya.
Walikota Denpasar terpilih, IGN Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena Pilwali Kota Denpasar berjalan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi ini.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Forkopimda serta masyatakat Denpasar yang sudah ikut serta menyukseskan Pilwali Kota Denpasar dengan mengikuti Prokes yang ketat dan ikut bekerja dalam pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar ini. Ke depan mari bersama-sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Kota Denpasar,” ungkapnya.
Ditambahkannya, “Saya juga berharap kepada semua unsur untuk ikut mendukung program Pemerintah Kota Denpasar ke depan dalam menyukseskan pembangunan guna terciptanya masyarakat yang lebih baik berwawasan budaya menuju Denpasar yang lebih maju,” harap Jaya Negara. (igp)