December 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Bali “Hattrick” Tanpa Gugatan ke MK, Legasi Komisioner KPU Layak Tercatat Sejarah

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Pilkada serentak 2024 telah berakhir. KPU di Bali baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai penyelenggara, nyaris telah melaksanakan semua tahapannya. Hanya saat ini masih menunggu penetapan Paslon terpilih.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan jajarannya dan juga masyarakat Bali patut berbangga karena satu-satunya di Indonesia yang bisa hattrick tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota di Bali.

BACA JUGA :  Integrasikan SP4N Lapor! - ProDenpasar, Kota Denpasar Raih Top 17 P4 Nasional

“Tahun 2020 Pilkada serentak di enam kabupaten/kota, waktu itu ada Bali, Babel dan DIY, dan Bali yang terbaik. Lalu, Pilpres dan Pileg 2024, hanya Bali dan kabupaten/kota di Bali tidak ada ke MK. Terakhir Pilkada serentak 2024, juga Bali yang benar-benar tidak ada sengketa ke MK baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap Lidartawan saat acara Media Gathering Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Bali di Denpasar, Senin (23/12/2024).

Ditambahkan, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada media yang dari awal ikut menanamkan dan mensosialisasikan target KPU kepada semua stakeholders, yakni Pemilu berjalan sukses tanpa ada sengketa atau gugatan ke MK. 

BACA JUGA :  Bawaslu Badung Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

“Sehingga legasi (warisan) ini, kami berlima (para komisioner KPU Bali), patut tercatat dalam sejarah kepemiluan di Provinsi Bali, mudah-mudahan nanti ke depan jauh lebih baik,” pungkasnya. (IGP)

Related Posts